- Camat Kubung Buka Acara Pertemuan PKK Kubung
- Peningkatan Kapasitas Satlimas Nagari Panyakalan
- Sertijab Camat Kubung
- Sekcam Hadiri Nagari Pawai Alegoris Salayo Meriahkan HUT-RI Ke 78
- Camat Kubung Buka MTQ N Nagari Tanjung Bingkung dalam rangka Memeriahkan HUTRI Ke 78
- Camat Kubung Buka Acara Sosialisasi Bahaya Narkotika di Nagari gauang
- PEMBUKAAN PELATIHAN TPK OLEH SEKCAM KUBUNG
- Sosialisasi Panas Bumi oleh Kementerian ESDM- PSDMBP Badan Teknologi
- SEKCAM HADIRI SOSIALISASI PROGRAM CALON PENGANTIN
- KASI PEMERINTAHAN BUKA ACARA MUSNA RKP SAOK LAWEH
SEKCAM BUKA REMBUK STUNTING NAGARI KOTO BARU
Keterangan Gambar : Pembukaan acara Rembuk Stunting Nagari Koto Baru.
KUBUNG_Camat Kubung Buka Acara Rembuk Stunting Nagari Koto Baru dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Kubung Fegi Alif Utama,S.STP.MM kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Puskesmas Salayo, Pendamping Desa Kecamatan Kubung, PDTI Kecamatan Kubung, PLD, Sekretaris Nagari Koto Baru, Bhabinkamtibmas Koto Baru, serta Kader-kader KPM Nagari Koto Baru.14/06/2023
Fegi Alif Utama menyampaiakan dalam
kesempatan itu mengatakan bahwa rembuk stunting merupakan langkah penting yang
dilakukan Pemnag memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan
dan penurunan stunting kita melakukan diskusi, tujuan diadakannya pertemuan itu
juga untuk menyampaikan hasil analisis situasi, serta mendeklarasikan komitmen
pemerintah daerah dalam menyepakati rencana kegiatan Strategi Konvergensi
Penanggulangan dan Pencegahan Stunting. “Namun yang menjadi pembahasan dalam
Rembuk Stunting ini adalah bagaimana pencegahan dan penanggulangan stunting ini
bisa dilakukan secara maksimal, dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan
yang ada di nagari,”
Baca Lainnya :
- SEKCAM BUKA ACARA REMBUK STUNTING NAGARI SAOK LAWEH0
- SEKCAM HADIRI PENYALURAN BANTUAN BLT-DD NAGARI PANYAKALAN0
- Camat Kubung Buka Acara Rembuk Stunting Koto Hilalang0
- CAMAT BUKA ACARA REMBUK STUNTING NAGARI TANJUNG BINGKUNG0
- KASI TRANTIB DAN PB HADIRI PENYALURAN BLT DD NAGARI KOTO BARU0
tambahanya beliau menyampaikan Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.
Untuk itu kami berharap kepada seluruh stakeholder yang ada mari kita berkeja sama berdasarkan komitmen ang telah dibuat untuk pencegahan stunting ini. tutupnya.