Breaking News
- Penyerahan BLT Tahap II di Nagari Koto Hilalang
- PENYERAHAN MASKER DALAM KEGIATAN GEBRAK MASKER DI KECAMATAN KUBUNG
- Camat Kubung Hadiri Musna Saok Laweh
- Rakor Kecamatan Kubung di Kantor Wali Nagari Tanjung Bingkung Terkait Keuangan Nagari
- CAMAT KUBUNG DAN STAF GOTONG ROYONG MENCEGAH PENYEBARAN CORONAVIRUS DESEASSE (COVID-19)
- Camat Kubung Gotong Royong Bersama Masyarakat Nagari Panyakalan
- Kecamatan Kubung Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari
- Musrenbang Kecamatan Kubung Tahun 2020
- Serah Terima Jabatan Wali Nagari Gantuang Ciri
- Serah Terima Jabatan Wali Nagari Koto Baru.
Dispensasi Nikah
Persyaratan Layanan | Waktu Pelayanan | Penanggung Jawab | Biaya |
1. Foto Copy KTP Kedua Catin 2. Foto Copy KTP Kedua Orang Tua Catin 3. Foto Copy KK Kedua Catin 4. Surat Keterangan N-, N-2, N-3, N-4 dan N-5 sudah diketahui oleh KUA dan Wali Nagari dan Sudah Ditandatangani Oleh Kedua Catin dan Orang Tua.
| 30 Menit | - Kasi Pelayanan - Sekretaris Kecamatan - Camat | Gratis |