Breaking News
- Camat Kubung Buka Acara FGD Saok Laweh
- Kunjungan Kerja Bupati Solok dan Temu Ramah dengan Masyarakat Nagari Koto Baru
- Bupati Solok Temu Ramah Bersama Masyarakat Nagari Koto Hilalang.
- Camat Kubung Buka Kegiatan Pertemuan PKK dan Dasawisma
- Kunjungan Kerja Bupati Solok ke Nagari Panyakalan
- CAMAT BUKA ACARA RAKOR BUMDESMA
- CAMAT KUBUNG MENETAPKAN DEKLARASI APB NAGARI SE KECAMATAN KUBUNG
- Camat Kubung Buka Acara Pertemuan PKK Kubung
- Peningkatan Kapasitas Satlimas Nagari Panyakalan
- Sertijab Camat Kubung
Persyaratan IMB
Persyaratan pelayanan
1. Surat permohonan yang diketahui oleh Wali Nagari
2. Rencana gambar / sket Bangunan
3. Surat keterangan status tanah/ sertifikat / pernyataan hak milik tanah
4. Surat pernyataan tentang kesanggupan mematuhi persyaratan teknis bangunan sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang berlaku
5. Surat pernyataan bersedia membongkar bangunan tanpa menuntut ganti rugi jika dikemudian hari ada pelebaran jalan
6. Foto copy KTP pemohon
7. Foto copy akta pendirian( khusus perusahan yang berbadan hukum )
8. Denah lokasi bangunan
9. Foto copy tanda lunas PBB
Waktu Pelayanan : 5 Hari
Penanggung Jawab
- Camat
- Sekcam
- Kasi Paten