Musrenbang Nagari Tanjung Bingkung

By Admin Kubung 06 Sep 2022, 15:31:40 WIB Rencana Pembangunan
Musrenbang Nagari Tanjung Bingkung

Keterangan Gambar : Camat Kubung Memberi Sambutan Acara Musrenbang Nagari Tanjung Bingkung


Pemerintah Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok menggelar ?kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari (Musrenbang) Tahun Anggaran (TA) 2023, bertempat di Kantor Wali Nagari, Selasa 6/09/2022).

Musrenbang ini dihadiri oleh Kepalaa BNK Kab.Solok, , Ka.Dinas DPMN Kab.Solok, K.a Dinas Bapelitbang Kab.Solok, PD, PDTI, Danramil Kubung, Kapolsek Kubung, Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Kepala Sekolah Se Nagari Tanjung Bingkung, Ketua BPN Tanjung Bingkung Ketua KAN Tanjung Bingkung Ketua TP-PKK Nagari Tanjung Bingkung, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat lainnya.

Baca Lainnya :

Wali Nagari Mardanus Membuka Acara Sekaligus sambutannya mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat nagari untuk membahas dan menyepakati usulan program-program kegiatan prioritas pembangunan, Sekarang Pemerintahan Kita Kabupaten Solok tidak ada yang dicopot dijalan Jika tidak ada di RKP tidak terlaksana kegiatan tersebut maka betul-betul kita Musyawarah kana pa yang kan kita usulkan nantinya, "Jangan Bosan Memasukan Proposal, Kepada Kami Untuk Kami Perjuangkan Nantinya Khusus Nagari Tanjung Bingkung,

Hal senada disampaikan Camat Kubung Sujanto Amrita. Beliau menambahkan, bahwa Musrenbang Nagari tahun ini tidak berbeda dengan Musrenbang sebelumnya. “ Usulan-usulan ini nantinya akan dibawa oleh Tim delegasi Nagari ke Musrenbang Kecamatan dan diputuskan hasilnya pada Musrenbang tingkat kabupaten “ ungkap beliau seraya berharap Musrenbang Nagari nantinya dapat menetapkan hasil dan keputusan yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat Nagari Tanjung Bingkung.

” Agar sama kita ketahui bahwasannya ini pembangunan skala besar, artinya apa yang tidak sanggup dibangun di nagari maka ditampung melalui Musrenbang Nagari yang sumber dananya dari Kabupaten,Provinsi dan Pusat karena nagari mempunyai kewenangan dalam menganggarkan suatu kegiatan, jadi kita harus paham dan memperhatikan mana yang menjadi kewenangan nagari, mana kewenagan kabupaten dan mana yang menjadikewenagan pusat supaya tidak terjadi tumpang tindih nantinya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment