Pengukuhan PAW Anggota BPN Nagari Koto Baru
•
administrator
Camat Kubung Ahpi Gusta Tusri, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa sehubungan dengan pengunduran diri Bapak AM. Surya Anggota BPN Koto Baru dari Unsur Ninik Mamak, dan kebutuhan serta kelancaran tugas organisasi BPN maka perlu ada pengganti antar waktu yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Solok. Sejumlah tugas sudah sudah menunggu yang mendesak adalah Perubahan APB Nagari TA 2019 dan Penyusunan RKP Nagari Tahun 2020. Terima kasih kepada Bapak AM. Surya Dt. Rajo Bungsu atas dharma bhaktinya bagi Nagari Koto Baru selama lebih kurang 9 (sembilan) bulan, semoga dinilai sebagai ibadah oleh Allah SWT. Pada kesempatan tersebut juga diulas fungsi dari BPN. Kepada anggota PAW BPN yang baru dilantik diharapkan agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintah Nagari dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Nagari sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan.
Selamat bertugas Kepada Bapak Cendra Amel Dt. Bagindo Kayo yang baru saja dikukuhkan sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota BPN Koto Baru Periode 2018 - 2024. Ini adalah amanah sebagaimana sesuai sumpah tadi dan dimintakan pertanggungjawaban di dunia maupun diakhirat nantinya.
“Koordinasi yang lancar menjadi bagian dari kunci keberhasilan dalam bertugas"
: admin