Kubung – Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pada tahun 2045 nanti Indonesia harus menjadi Indonesia emas dan akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi 5 besar di dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu ada banyak hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah dengan menurunkan angka stunting. Mengingat angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi maka diperlukan upaya-upaya untuk menurunkan angka stunting secara signifikan.
Dalam kesempatan ini Camat Kubung Drs.Sujanto Amrita pimpin langsung rapat mini lokakarya penanganan stunting di Wilayah Kecamatan Kubung yang dihadiri oleh Perwakilan Kantor KB Kab.Solok, Koordinator KB Ke.Kubung, Wali Nagari Se Kecamatan KubungKepala Puskemas Salayo, Kepala Puskemas Tanjung Bingkung, di Aula Rapat Camat Kubung.
Dijelaskan oleh Camat Kubung bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku.
Ia menegaskan bahawa penurunan stunting sangat penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Lebih lanjut beliau memaparkan Stunting dapat terjadi akibat kekurangan gizi pada anak. Dalam penanganan stunting Pemerintah Kecamatan Kubung melakukan beragam upaya. Dalam penanganan stunting ini, seluruh stakeholder khususnya ditingkat Desa/Kelurahan harus paham dengan pentingnya makanan bergizi dan seimbang mulai dari masa kehamilan hingga tumbuh kembangnya anak-anak. Untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, Pemerintah telah meluncurkan berbagai program diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH). 25/05/23.