Breaking News
- SEKCAM HADIRI PENYALURAN BANTUAN BLT-DD NAGARI PANYAKALAN
- Camat Kubung Buka Acara Rembuk Stunting Koto Hilalang
- CAMAT BUKA ACARA REMBUK STUNTING NAGARI TANJUNG BINGKUNG
- KASI TRANTIB DAN PB HADIRI PENYALURAN BLT DD NAGARI KOTO BARU
- CAMAT BUKA ACARA REMBUK STUNTING NAGARI PANYAKALAN
- PENYERAHAN BLT DD NAGARI KOTO HILALANG
- Family Gathering Kecamatan Kubung
- MINLOK KB KECAMATAN KUBUNG
- Khatam ALQURAN Angkatan II MIS Subarang Koto Baru
- Camat Kubung Buka Acara Pertemuan Lintas Sektor Triwulan II
Persyaratan IMB
Persyaratan pelayanan
1. Surat permohonan yang diketahui oleh Wali Nagari
2. Rencana gambar / sket Bangunan
3. Surat keterangan status tanah/ sertifikat / pernyataan hak milik tanah
4. Surat pernyataan tentang kesanggupan mematuhi persyaratan teknis bangunan sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang berlaku
5. Surat pernyataan bersedia membongkar bangunan tanpa menuntut ganti rugi jika dikemudian hari ada pelebaran jalan
6. Foto copy KTP pemohon
7. Foto copy akta pendirian( khusus perusahan yang berbadan hukum )
8. Denah lokasi bangunan
9. Foto copy tanda lunas PBB
Waktu Pelayanan : 5 Hari
Penanggung Jawab
- Camat
- Sekcam
- Kasi Paten